TERBAIKNEWS.com | Peredaran rokok tanpa pita cukai seperti di Batam semakin hari kian marak menjamur bahkan sudah menjadi rahasia umum bisnis tersebut sangat menjanjikan keuntungan yang sangat fantastis hingga miliaran rupiah.
Rokok Luffman tanpa pita cukai yang saat ini beredar luas di kalangan masyarakat kota Batam maupun di kota Kabupaten Kepri seakan tidak tersentuh hukum. Jum’at (14/07/2023).
Satu sisi jelas saja rokok tanpa pita cukai sangat menguntungkan pedagang yang memasarkannya, karena harga terjangkau dan juga mudah didapat.
Namun, peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut sudah jelas-jelas sangat merugikan negara dari penerimaan cukai.
Temuan tim media di daerah Bengkong Indah, Kec. Bengkong, Kepulauan Riau salah satu warung yang menjual rokok non pita Bea Cukai, yang mana rokok tersebut terpampang jelas di etalase rokok, salah satunya rokok Luffman yang diduga non pita Cukai.
Kepada Media, yang punya warung yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa rokok Luffman harganya murah, dan ada dua warna beda dengan rokok lainnya.
“Rokok Luffman ada warna merah dan putih harga Rp.8000, masuknya tidak menentu, yang jual biasanya cowok pakai motor, dia tidak mau nitipkan nomornya karena barang-barangnya kan non pajak. Kalau kita diperiksa kan dia kena pula. Kalau rokok Lukman sudah jarang sekarang, rokok ini kan beda-beda harganya kadang naik kadang turun,” jawabnya.
Yang punya warung juga jelaskan harga rokok lainnya yang non Pita Cukai.
Komentar