Gauli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Ayah Bejat Ditangkap Polres Bintan

TERBAIKNEWS.com | Satreskrim Polres Bintan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial H (35) yang telah menggauli anak tirinya selama 2 tahun, penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/5/2023).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kasatreskrim AKP Marganda Pandapotan, S.H. membenarkan bahwa personilnya telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisal (H) berdasarkan laporan dari keluarga korban ke Polres Bintan pada Jumat (26/5/23) karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya.

“Setelah kami menerima laporan dari ibu korban yang melaporkan perbuatan tersangka H terhadap anak kandung pelapor kami bergerak cepat, setelah mendapatkan 2 alat bukti yang cukup, personil langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka H di Kecamatan Toapaya,” ujar Kasat Reskrim Sabtu (3/6/2023).

AKP Marganda melanjutkan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 saat ini, Namun perbuatan tersebut dilakukan tersangka sejak anak tirinya duduk dibangku kelas 6 SD dan berusia 11 tahun.

“Untuk saat ini telah dilakukan penyidikan dan tersangka telah dilakukan penahanan untuk kami dalami”, tambahnya.

Komentar