Ketua Koni Kabupaten Natuna Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sebesar 1.7 Miliar

TERBAIKNEWS.com | Tim Penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil menangkap tersangka kasus korupsi di Kabupaten Natuna. Tersangka berinisial WS alias W, Ketua LSM Forkot Natuna, yang juga menjabat sebagai Ketua Koni Terpilih Kabupaten Natuna pada tahun 2011, 2012, dan 2013.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., pada Jumat (21/7/2023).

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di rumahnya yang berada di Ranai Kabupaten Natuna sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan dengan nomor Sprin.Kap/27/VII/2023 Ditreskrimsus yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2023. Selama penyidikan, Tim Penyidik telah memeriksa 42 orang saksi, termasuk 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Natuna, 4 Pengurus LSM Forkot Natuna, dan 25 pihak terkait lainnya. Selain itu, 3 ahli juga diperiksa, yaitu Ahli Keuangan Daerah Kemendagri, Ahli Pidana, dan Ahli/Auditor BPKP,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Ketua Koni Kabupaten Natuna Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Sebesar 1.7 Miliar

Komentar