Polda Kepri Buka Penerimaan SIPSS Polri Tahun 2024

TERBAIKNEWS.com | Polda Kepulauan Riau membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri tahun anggaran 2024, Selasa (9/1/2024).

Untuk diketahui, proses pendaftaran online dan verifikasi akan berlangsung dimulai dari tanggal 8 Januari hingga 16 Januari 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa pendidikan pembentukan SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.

“Bagi peserta pendaftaran SIPSS berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2) dan bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek,” jelasnya.

Lebih lanjut Kabidhumas Polda Kepri menjelaskan bahwa peserta didik akan mengikuti pelaksanaan Pendidikan SIPSS sebanyak 100 orang yang dilaksanakan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Berikut merupakan syarat dan ketentuan bagi peserta Pendidikan dalam mengikuti pendaftaran SIPSS :

a. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa Sekolah Inspektur Polisi

Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2024 yaitu:

1) maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk dokter Spesialis;

2) maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;

3) maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;

4) maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.

b. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

1) pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm;

2) wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.

c. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;

d. Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan;

e. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;

• Persyaratan umum:

a. warga Negara Indonesia;

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang

Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;

e. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);

f. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang

dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;

g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia

ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

• Persyaratan khusus:

a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

dan tidak terikat ikatan dinas;

b. berijazah:

1) Dokter Spesialis:

a) Kesehatan Jiwa;

b) Patologi Anatomik;

c) Anestesi ;

2) S-2:

a) Psikologi (Profesi);

b) Hukum;

3) S-1:

a) S-1 Teknik Komputer;

b) S-1 Teknik Informatika;

c) S-1 Sistem Informasi;

d) S-1 Teknologi Informasi;

e) S-1 Kedokteran Umum (Profesi);

f) S-1 Kedokteran Hewan;

g) S-1 Pendidikan Olahraga/Ilmu Keolahragaan;

h) S-1 Hubungan Internasional/ Ilmu Hubungan

Internasional;

i) S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Arab;

j) S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Mandarin;

k) S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Prancis;

l) S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Jepang;

m) S-1 Teknik Kimia;