Usaha Somel Milik H Diduga Ilegal

TERBAIKNEWS.com | Sebuah usaha yang bergerak di bidang Somel (Kayu) terindikasi tidak mengantongi izin yang lengkap dalam pengoperasiannya.

Usaha yang tidak ada plang nama dan bersifat tertutup tersebut berlokasi di sekitaran belakang SP Plaza, Sagulug, Kota Batam.

Dari hasil penelusuran di lapangan pada Minggu (16/7/2023) sekira pukul 20.30 Wib, malam hari, tim media telah membuntuti dua unit truk terbuka dengan muatan sejumlah kayu somel dari jembatan dua Barelang hingga ke lokasi tujuan. Kayu/Somel tersebut diduga berasal dari Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Kayunya dari Pekanbaru, Bang. Yang punya atas nama H (inisial),” kata seorang sopir ke awak media saat di pintu masuk lokasi penampungan.

Ditanya terkait soal perizinan beroperasinya, sopirnya tidak mengetahui soal itu.

Komentar