Cara Penyelesaian Pertentangan Antara Peraturan Gubernur dengan Peraturan Perundang – Undangan yang Lebih Tinggi Hierarkinya

Berikut ini, terdapat 3 (tiga) mekanisme penyelesaian pertentangan antara peraturan gubernur dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi hierarkinya, sebagai berikut :

  1. Melakukan penafsiran hukum. Pihak yang berwenang, seperti pengadilan atau badan hukum yang relevan, akan menafsirkan ketentuan hukum yang terlibat dalam konflik tersebut. Tujuannya adalah mencari cara untuk mengharmonisasi atau menyelaraskan kedua peraturan sehingga tidak ada konflik antara keduanya. Dalam beberapa kasus, penafsiran yang tepat dapat menyelesaikan pertentangan tanpa perlu tindakan lebih lanjut.
  2. Jika penafsiran hukum dan harmonisasi tidak memungkinkan, mekanisme berikutnya adalah pembatalan atau pembuatan ulang peraturan. Pihak yang berwenang, seperti pengadilan konstitusi atau badan hukum tertentu, dapat memutuskan untuk membatalkan peraturan gubernur yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dalam hal ini, peraturan gubernur dianggap tidak sah atau tidak berlaku. Sebagai alternatif, pihak yang berwenang juga dapat mengusulkan atau membuat ulang peraturan gubernur agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
  3. Pilihan terakhir adalah melakukan perubahan atau amandemen terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau peraturan gubernur yang bertentangan. Pihak yang berwenang dapat memperbarui atau mengubah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi untuk mengakomodasi atau mengatasi pertentangan dengan peraturan gubernur melalui proses legislatif atau administratif Proses ini memerlukan kerjasama dan koordinasi antara berbagai lembaga dan pihak yang terlibat dalam pembuatan kebijakan.

Secara umum, Undang-Undang/Perundang-Undangan (UU) merupakan sebuah peraturan yang ada dalam hukum dan dibuat oleh lembaga eksekutif bersama lembaga legislatif, dimana UU memiliki kekuatan untuk mengikat dan mengatur setiap elemen dalam lingkungan masyarakat yang berbangsa dan bernegara.

Jadi, dalam penyelesaian pertentangan antara peraturan gubernur dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi hierarkinya, penting untuk mengacu pada prinsip hierarki peraturan perundang-undangan dan melibatkan lembaga-lembaga yang berwenang seperti Mahkamah Konstitusi atau lembaga pengadilan yang berwenang./Red.