Tim Terpadu Lakukan Penggusuran di Tangki 1000 Batu Ampar, 3 Orang Jadi Korban

TERBAIKNEWS.com | Demi kemajuan Kota Batam, Tim Terpadu melakukan penertiban pengamanan dalam penggusuran Rumah Liar (Ruli) di RT 03, RW 06 Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Pengamanan dalam penggusuran ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH bersama Dandim Letkol Inf Galih Bramantyo, SE, M,Si, Ditpam, Satpol PP dan Dinas terkait untuk bersama-sama melakukan Penggusuran.

Penggusuran yang diterapkan oleh Tim Terpadu pemerintah Kota Batam merupakan suatu kemajuan Kota Batam itu sendiri sehingga para investor-investor dan wisata kota Batam akan maju pembangunannya seperti Resto, Villa, dan kemajuan lainnya.

Tim Terpadu Melakukan Penggusuran Sesuai Tahapan, 3 Orang Jadi Korban

“Tahapan demi tahapan sudah diterapkan oleh pemerintah, mulai dari sosialisasi, peringatan satu sampai ke tiga kalinya telah dilakukan oleh pemerintah kota Batam,” ungkap Kapolresta Barelang dalam konferensi persnya saat di lokasi penggusuran pada Rabu (5/7/2023) sekira pukul 12.00, siang hari.

Kapolresta Barelang menjelaskan, ada 500 KK warga yang terdampak, sebanyak 450 KK sudah menerima ganti rugi, tali asi, termasuk Lahan Relokasi yang disiapkan oleh PT. Batamas Indah Permai untuk warga yang terdampak gusur dan sisanya yang 50 KK menolak Relokasi tersebut.

“Dalam kegiatan ini sempat ada penolakan tapi dari Tim Terpadu sudah menguasai lokasi tersebut dan mengkondisikan sehingga aman dan kondusif,” kata Kapolresta Barelang.

Komentar